Cerita tentang Sasa, juru parkir warung soto Kartongali Jolotundo, Jatinom, Klaten, yang bekerja secara profesional, yang kritis mencermati setiap fenomena sosial-budaya-ekonomi-politik dengan caranya yang khas wong cilik, dengan kaca matanya yang tajam dan menggelitik
Jumat, 07 Februari 2025
BELO MELU SETON
Kamis, 06 Februari 2025
RILIS: PANEN PADI SEHAT DI LEBONG, BENGKULU
PRESS RELEASE
Panen Padi Sehat di Lebong: Langkah Nyata Menuju Pusat Produksi Beras Sehat di Bengkulu
Lebong, 5 Februari 2025 – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Lebong sukses menggelar Panen Padi Sehat di Kampung Jawa, Lebong. Acara ini menjadi bukti nyata keberhasilan petani dalam menerapkan metode pertanian organik berbasis Jajar Legowo 2:1 dan penggunaan pupuk organik cair Jatam-Pro, yang terbukti meningkatkan hasil panen secara signifikan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua MPM PP Muhammadiyah Dr. M. Nurul Yamin, Dewan Pakar MPM PP Ir. Syafii Latuconsina, Wakil Ketua JATAM Pusat Wahyudi Nasution, serta jajaran PWM Bengkulu, PDM Lebong, TNI-Polri, dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong. Ratusan petani dan buruh tani turut serta dalam panen ini, menjadi saksi keberhasilan metode pertanian sehat yang diterapkan di lahan seluas satu hektar.
Dukungan Pemerintah untuk Lebong sebagai Pusat Produksi Beras Sehat
Dalam sambutannya, Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong, Bambang Agus Suprabudi, mengapresiasi gerakan Muhammadiyah dalam sektor pertanian melalui MPM dan JATAM. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya ini dengan berkoordinasi langsung dengan Bupati Terpilih Kabupaten Lebong.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Muhammadiyah dalam mendukung petani dan mewujudkan Lebong sebagai pusat produksi beras sehat di Provinsi Bengkulu. InsyaAllah, saya bersama Bupati Terpilih akan berkoordinasi untuk mendukung penuh program ini," ujarnya.
Keunggulan Sistem Jajar Legowo 2:1 dan Jatam-Pro
Pemilik lahan, Bapak Zulfahmi, menjelaskan bahwa padi varietas Zizania yang ditanam menggunakan sistem Jajar Legowo 2:1—sesuai arahan Buya Syafi’i Latuconsina—berhasil menghasilkan 11 ton per hektar, naik 5 ton dibanding sistem tegel yang rata-rata hanya 6 ton per hektar.
"Kami menggunakan pupuk organik cair Jatam-Pro 100%, tanpa pupuk kimia dan pestisida sama sekali. Hasilnya di luar dugaan kami. Alhamdulillah, beras kami jadi sehat dan bebas dari bahan kimia," ujar Zulfahmi.
Sistem Jajar Legowo 2:1 memungkinkan jumlah tanaman mencapai 333.000 batang per hektar, dengan 10-12 anakan per rumpun, yang berkontribusi pada peningkatan produktivitas secara alami.
Dewan Pakar MPM PP Muhammadiyah, Ir. Syafii Latuconsina, menegaskan bahwa Jatam-Pro tidak hanya cocok untuk tanaman padi, tetapi juga tanaman hortikultura dan perkebunan seperti kelapa sawit.
"Namun perlu dipahami bahwa Jatam-Pro ini hanya untuk kalangan sendiri, yakni anggota Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM). Tidak kita jual di luar anggota JATAM," tandasnya.
Lelang Panen: Beras Sehat Muhammadiyah Disambut Antusias
Dalam kesempatan ini, panitia juga menggelar pelelangan hasil panen padi, yang mendapat sambutan antusias dari para tamu undangan. Beberapa institusi dan tokoh yang langsung memesan beras sehat Muhammadiyah antara lain:
- Universitas Muhammadiyah Bengkulu: 1 ton
- PWM Bengkulu: 500 kg
- Calon Wakil Bupati Terpilih: 500 kg
- Beberapa tamu lainnya memesan dalam jumlah 100 kg, 200 kg, dan 50 kg
Antusiasme peserta lelang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap beras sehat yang dihasilkan melalui metode organik dan tanpa bahan kimia.
Lebong Menuju Kemandirian Pangan Berkelanjutan
Ketua MPM PP Muhammadiyah, Dr. M. Nurul Yamin, menegaskan bahwa Muhammadiyah siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjadikan Lebong sebagai pusat produksi beras sehat dan pembelajaran pertanian terpadu di Bengkulu.
"Saya mendorong MPM PDM dan Pengurus JATAM Kabupaten Lebong agar siap berkolaborasi, baik dengan jajaran internal Persyarikatan maupun dengan pihak luar, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebong," tegasnya.
Keberhasilan panen ini menjadi titik awal dalam membangun ekosistem pertanian sehat yang berorientasi pada kemandirian petani dan ketahanan pangan nasional. Melalui Jama'ah Tani Muhammadiyah (JATAM), pendampingan akan terus dilakukan agar semakin banyak petani beralih ke metode pertanian organik yang lebih produktif dan ramah lingkungan.
#PanenPadiSehat #JajarLegowo
#JatamPro #LebongPusatBerasSehat #MuhammadiyahUntukPetani
Kontak Media:
Shalahuddin Al-Khidhr, Ketua MPM PDM Lebong, HP: 0821-7701-1111
Kamis, 30 Januari 2025
Press Release MPM
PRESS RELEASE
Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah
Temuan Investigasi: Dugaan Pelanggaran HAM Terstruktur dalam Proyek PIK2
Jakarta, 30 Januari 2025 – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan kunjungan investigatif dan dialogis dengan para korban terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2. Dari hasil investigasi di lapangan, MPM PP Muhammadiyah menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi secara terstruktur dan massif.
Dugaan pelanggaran ini melibatkan sejumlah aktor, termasuk pengusaha, aparat pemerintah desa, dan kelurahan yang secara sistematis menekan masyarakat agar menyerahkan lahan mereka dengan harga yang tidak adil.
Dampak Buruk bagi Nelayan dan Petani
Berdasarkan keterangan korban yang kami temui, nelayan setempat mengalami kesulitan untuk melaut akibat pembatasan akses, sementara para petani kehilangan sumber daya untuk bertani karena aliran sungai yang biasa digunakan untuk irigasi sawah sengaja ditutup. Akibatnya, banyak petani terpaksa menjual lahan mereka dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah nilai wajar.
“Jika aliran sungai terhenti, lahan tentu tak bisa lagi digarap, akhirnya dijual dengan cara terpaksa. Hal ini juga terkonfirmasi dengan para petani korban Proyek PIK2 ini,” ungkap Himawan, Ketua Divisi Advokasi MPM PP Muhammadiyah.
Paksaan Penjualan Lahan dengan Harga Murah
Investigasi juga menemukan bahwa masyarakat dipaksa menjual lahan dengan harga Rp 50.000 per meter persegi, yang sangat merugikan mereka. Lebih parah lagi, perangkat desa dan lurah disebut terlibat aktif dalam menekan warga agar menandatangani kesepakatan penjualan tanah tersebut.
“Keserakahan pengusaha selalu menimbulkan banyak korban. Selain menghentikan perekonomian nelayan dan petani, konflik sosial juga timbul di antara warga akibat praktik adu domba,” tegas Himawan.
MPM PP Muhammadiyah Mendesak Pemerintah Bertindak
MPM PP Muhammadiyah menegaskan bahwa proyek pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hak asasi manusia dan merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan guna:
- Menghentikan segala bentuk pemaksaan terhadap masyarakat dalam penjualan lahan.
- Membuka kembali akses irigasi dan perairan bagi petani dan nelayan.
- Melakukan investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan perangkat desa dan lurah dalam praktik pemaksaan penjualan tanah.
- Menjamin hak-hak masyarakat terdampak sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial.
Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat kecil tidak terabaikan dalam setiap proyek pembangunan.
Hormat kami,
Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah