GEBYAH UYAH
"Om, kayaknya akan terjadi lagi situasi seperti jaman kita sekolah dulu, ya," kata Sasa sambil membantuku nyebrang jalan di depan Soto Kartongali yang padat.
"Situasi yang mana, Sa?"
"Pak Siroj guru kita dulu dan beberapa tema ngajinya ditangkap karena dituduh mau mendirikan Negara Islam. Masih ingat to, Om?"
"Ya masih ingatlah, Sa. Mereka kena pasal subversif, dituduh merongrong kewibawaan Pemerintah."
"Ya itu, Om. Guru kita divonis 7 tahun. Teman-tamannya ada yang 5 tahun dan 6 tahun," kenang Sasa sambil mengikutiku duduk di meja belakang. Sambil menunggu soto dan teh nasgithel terhidang, kulayani obrolan Sasa yang tampak gelisah pagi ini.
"Tapi itu kan dulu, Sa, waktu masih ada Undang-Undang Subversif. Sejak reformasi 1998, UU itu dicabut. Jadi sekarang beda situasinya, Sa. Jauh lebih kondusif."
"Awalnya memang kondusif, Om. Tapi belakangan mulai nyamari, mengkhawatirkan."
"Maksudmu?"
"Katanya masjid-masjid mau diawasi polisi, khotib dan ustad harus bersertifikat, majelis taklim harus legal dan terdaftar resmi, apa nanti gak jadi tegang situasinya?"
"Ya gak usah tegang, Sa. Slow wae," jawabku santai sambil mulai menyantap soto yang sudah tersaji.
"Jumatan dan pengajian di kampungku bisa bubar lho, Om."
"Kenapa bubar?"
"Ya bubar. Jadi sepi gak ada kegiatan."
"Kok bisa?"
"Ya bisa saja. Lha wong masyarakat kami dulu membangun mesjid secara swadaya kok, urunan sak mampune, tidak ada bantuan dari Pemerintah. Setelah masjid bisa digunakan, beberapa orang termasuk aku ditunjuk jadi khotib jumat dan giliran mengisi tausiyah setiap selapan sekali. Beberapa anak muda tiap sore juga ngajari anak-anak mengaji."
"Bagus itu, Sa. Di mana-mana juga begitu."
"Kalau kegiatan mesjid diaeasi, nanti para khotib, guru ngaji, dan anak-anak yang belajar mengaji jadi takut, Om. Bubar kabeh."
"Jangan apriori dulu, Sa. Maksud Pemerintah itu baik. Keutuhan dan keamanan negara ini harus dijaga dari segala bentuk gangguan radikalisme. Segala potensi gangguan harus dicegah sejak dini."
"Berarti semua kegiatan masjid dan majelis taklim dianggap bisa mengganggu kemanan negara, Om? Itu namanya gebyah uyah. Semua orang yang ke masjid dianggap radikal, lalu ditangkapi dan dijebloskan ke penjara seperti guru kita dulu? Terlalu."
"Ya tidak sejauh itu, Sa. Kalau itu terjadi namanya Pemerintah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia. Bisa heboh seluruh dunia."
"Mudah-mudahan hanya isu dan tidak benar-benar terjadi ya, Om."
"Slow wae. Sasa tetap saja jadi khotib dan guru ngaji. Gak usah takut."
"Ya sudah, Om. Aku mau bertugas lagi. Matur nuwun obrolanipun, njih."
Sasa bergegas kembali ke parkiran. Aku pun langsang membayar makana di kasir dan langsung pulang.
#serialsasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar